BSE
adalah merupakan wadah penunjang bagi program massal buku teks
pelajaran murah, dimana Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan
Nasional telah membeli hak cipta buku-buku teks pelajaran tertentu dari
penulisnya langsung. Tentu saja, buku-buku tersebut telah dinilai
kelayakannya oleh Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BNSP). Sesuai
dengan Permendiknas No. 46/2007, Permendiknas No. 12/2008, Permendiknas
No. 23/2008, dan Permendiknas No. 41/2008. Dengan BSE, buku teks
pelajaran dapat diunduh oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja
melalui situs http://bse.kemdiknas.go.id.
Siapapun baik perorangan, kelompok, badan hukum dapat memperbanyak dan
memperdagangkan buku tersebut dengan Harga Eceran Terartinggi (HET),
yang telah ditetapkan pemerintah.