"Janganlah engkau memaksakan anak-anakmu dengan pendidikanmu, karena sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman yang bukan zaman kalian. Cetaklah tanah selama ia masih basah dan tanamlah kayu selama ia masih masih lunak" ALI BIN ABI THALIB

Kurikulum

MI Nurul Ulum II menerapkan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diintegrasikan dengan kurikulum khas muatan lokal.

Struktur Kurikulum MI

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata peljaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum tiap mata pelajaran dituangkan dalam bentuk Kompetensi (Stanar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas komponen mata pelajaran, komponen muatan lokal dan komponen pengembangan diri: 

a. Komponen Mata Pelajaran
Komponen mata pelajaran terdiri dari lima kelompok mata pelajaran, yaitu :
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
(4) Kelompok mata pelajaran estetika, dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan, dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. 

b. Komponen Muatan Lokal
Muatan lokal dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas madrasah dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada 

c. Komponen Pengembangan Diri
Pengembangan diri dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
 
Struktur Kurikulum MI
K o m p o n e n
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V, dan VI
 A.  Mata Pelajaran        
      1.   Pendidikan Agama Islam
 
 
 
 
            a. Al Qur’an Hadits
2
2
2
2
            b. Aqidah Akhlaq
2
2
2
2
            c. Fiqh
2
2
2
2
            d. SKI
2
2
2
2
      2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
 2 
 2 
2
      3.   Bahasa Indonesia     5
 5 
 6 
6
      4    Bahasa Arab
 2
2
      5.   Matematika
 5
6
      6.   Ilmu Pengetahuan Alam
 3
5
      7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
 2
3
      8.   Seni Budaya dan Keterampilan
  2
2
      9.   Pendidikan jasmani, Olahraga dan  kesehatan
  2
 
2
 B.   Muatan Lokal *)
 
 
 
 
     a. Bahasa Madura
2
2
2
2
     b. Bahasa Inggris 
2
2
2
2
     c. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
C. Pengembangan Diri
 
 
 
 
      a.Praktek Ibadah
2
2
2
2
J u m l a h
43
43
48
48

Tidak ada komentar:

Posting Komentar